SEBAB - SEBAB ORANG MELAKUKAN KECURANGAN
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4.
Aspek teknik.
Apabila
keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan
sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia
dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan
melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan
buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia.
Pada diri manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik
merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun,
sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam
hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada
lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam
wikipedia, Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan
keuntungan pribadi atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana,
kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang
lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki
sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.
Kecurangan dapat mahir melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam
hukum pidana secara umum disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian
dengan tipu daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau
hal serupa lainnya.
Dalam
pengertian lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
Kesengajaan
atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan
dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan
perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun
dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan
merupakan suatu kejahatan;
penyajian
yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan
tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau
menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
Suatu
kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang
salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang
ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau
bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur
kecurangan
Dari
beberapa definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan
bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat
dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari
kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap
kecurangan tidak terjadi) adalah:
·
harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
·
dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
·
fakta bersifat material (material fact);
·
dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
·
dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
·
pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut ;
·
yang merugikannya (detriment).
Sumber
:
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/kecurangan-dan-sebab-orang-melakukan.html
0 komentar:
Posting Komentar